PENCEMARAN SUARA
BAB I
PENCEMARAN UDARA DI DARAT
PENCEMARAN UDARA DI DARAT
Pendahuluan
A. Latar Belakang
A. Latar Belakang
Suara merupakan tekanan bolak-balik dan kumpulan molekul dalam medium elastik, yang terdeteksi oleh penerima sebagai perubahan tekanan. Struktur dalam telinga dan juga kebanyakan alat penerima yang dibuat oleh manusia sensitif terhadap perubahan tekanan suara ini.
Akibat dari sensitifitas yang dimiliki oleh mahluk hidup ini, maka terdapat batas toleransi terhadap frekuensi tertentu suara yang masih dapat dianggap tidak mengganggu. Apabila kemudian suara itu memiliki frekuensi di luar batas toleransi maka akan dapat menimbulkan gangguan.
Kita semua tahu, saat ini kita lebih banyak dieksploitasi dengan terlalu banyak suara lebih dari masa apapun dalam sejarah. Kehidupan modern sepertinya jadi perjuangan yang tak berkesudahan untuk melawan hiruk-pikuk yang kian meningkat. Saat berada di rumah, telinga kita diisi oleh riuhnya suara binatang peliharaan, suara AC, televisi, dan banyak hal lain. Saat berada di jalan, kita juga mendengar keriuhan lain: proyek pembangunan, suara kendaraan umum yang menderu dan musik yang dinyalakan orang lain.
Sekitar 16,8 persen dari total penduduk Indonesia mengalami gangguan pendengaran pada 1996. Survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia terhadap 20.000 orang di tujuh provinsi itu mencatat bahwa sekitar 38 juta penduduk Indonesia terganggu pendengarannya.
Melihat hasil penelitian dari berbagai ahli dan penemuan dalam kehidupan sehari–hari tentang dampak kebisingan atau pencemaran suara inilah seharusnya diambil langkah – langkah yang tepat untuk menanggulangi salah satu polusi yang dianggap tidak begitu berdampak dibanding dengan polusi air, tanah dan udara yang sekarang ini dengan jelas terlihat dalam kehidupan kita sehari–hari.
Sekitar 16,8 persen dari total penduduk Indonesia mengalami gangguan pendengaran pada 1996. Survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia terhadap 20.000 orang di tujuh provinsi itu mencatat bahwa sekitar 38 juta penduduk Indonesia terganggu pendengarannya.
Melihat hasil penelitian dari berbagai ahli dan penemuan dalam kehidupan sehari–hari tentang dampak kebisingan atau pencemaran suara inilah seharusnya diambil langkah – langkah yang tepat untuk menanggulangi salah satu polusi yang dianggap tidak begitu berdampak dibanding dengan polusi air, tanah dan udara yang sekarang ini dengan jelas terlihat dalam kehidupan kita sehari–hari.
A. Definisi Polusi / Pencemaran Suara
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).